KODE ETIK PELANGGRAN PERIODE 8-11 JANUARI 2014

Pelanggaran Kode Etik dalam Berlalu Lintas

 Nama : Nara Sujana

 Npm   : 24210912
 Kelas : 4 EB 19

Pelanggaran kode etik dalam berlalu lintas akhir-akhir ini semakin meningkat di Jakarta terutama bagi penegndara pribadi, semakin bayak pengendara pribadi yamg ditilang karena melanggar lalu lintas, cotohnya banyak penegndara yang melewati jalur busway. Padahal pemerintah sudah memberikan Ancaman denda maksimal bagi para penerobos jalur bus Transjakarta, yang mulai diterapkan, tetapi ternyata tak membuat jera pengendara pribadi.

Pelanggaran kode etik lainnya yaitu banyak pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan. Jelas pelanggaran kode etik dalam berlalulintas itu sangat merugikan masyarakat terutama pengguna jalan raya. Jalan raya akan semakin sempit akibat kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Pelanggran kode etik dalam berlalulintas Ini menunjukan kurangnya disiplin berlalu lintas masyarakat di wilayah Jakarta. Maka itu masyarakat harus memiliki kesadaran supaya masyarakat sadar akan penting peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, agar tidak merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sehingga masyarakat menaati peraturan lalu lintas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKUNTANSI KOOPERATIF

Harmonisasi Akuntansi Internasional - Uni Eropa