KODE ETIK PELANGGRAN PERIODE 8-11 JANUARI 2014
Pelanggaran Kode Etik dalam Berlalu Lintas
Nama : Nara Sujana
Npm : 24210912
Kelas : 4 EB 19
Nama : Nara Sujana
Npm : 24210912
Kelas : 4 EB 19
Pelanggaran
kode etik dalam berlalu lintas akhir-akhir ini semakin meningkat di Jakarta
terutama bagi penegndara pribadi, semakin bayak pengendara pribadi yamg
ditilang karena melanggar lalu lintas, cotohnya banyak penegndara yang melewati
jalur busway. Padahal pemerintah sudah memberikan Ancaman denda maksimal
bagi para penerobos jalur bus Transjakarta, yang mulai diterapkan, tetapi
ternyata tak membuat jera pengendara pribadi.
Pelanggaran
kode etik lainnya yaitu banyak pengendara yang memarkir kendaraannya
sembarangan. Jelas pelanggaran kode etik dalam berlalulintas itu sangat
merugikan masyarakat terutama pengguna jalan raya. Jalan raya akan semakin
sempit akibat kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Pelanggran
kode etik dalam berlalulintas Ini menunjukan kurangnya disiplin berlalu lintas
masyarakat di wilayah Jakarta. Maka itu masyarakat harus memiliki
kesadaran supaya masyarakat sadar akan penting peraturan lalu lintas dan
keselamatan dalam berkendara, agar tidak merugikan diri sendiri bahkan orang
lain. Sehingga masyarakat menaati peraturan lalu lintas.
Komentar
Posting Komentar